Sukses

Soal Jabatan Menkominfo, Perindo: Kami Siap Jika Dipercaya Presiden Jokowi

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate resmi berstatus tersangka dan ditahan, atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate resmi berstatus tersangka dan ditahan, atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penetapan tersangka terhadap Plate mengharuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pergantian posisi menteri di kementerian tersebut.

Menanggapi hal itu, Perindo sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan mengaku siap bila diminta Presiden Jokowi memberikan rekomendasi nama kader terbaiknya dalam mengisi jabatan tersebut.

"Kita tunggu saja nanti presiden yang akan menentukan,” ujar Koordinator Juru Bicara Partai Perindo Heri Budianto saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Heri menambahkan, Perindo pada prinsipnya menjadi partai yang siap mendukung seluruh kebijakan yang baik dari Presiden Jokowi. Termasuk bila harus mengisi jabatan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo).

“Perindo selalu mendukung keputusan presiden soal itu," jelas Heri.

2 dari 2 halaman

Hary Tanoesoedibjo 2 Kali Bertemu Jokowi

Diketahui, Partai Perindo belakangan santer diberitakan mengisi jabatan menteri yang ditinggalkan oleh Johnny Plate akibat terjerat kasus hukum. Hal itu diperkuat dengan hadirnya sang ketua umum, Harry Tanoe yang merapat ke Istana Negara Jakarta.

Bahkan menurut catatan Heru, pemilik dari MNC Group itu sudah dua kali bertemu Presiden Jokowi dan terlibat diskusi internal.

“Pak Ketum HT memang sudah dua kali bertemu Pak Jokowi," ungkap dia.

Meski sinyal menguat, Heru menegaskan, partainya akan menyerahkan kepada presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam mengisi jabatan menkominfo.

“Biar presiden yang menentukan, kita tunggu saja. Kami siap jika dipercaya," dia menutup.

Sebagai informasi, saat ini posisi menkominfo masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Terkait siapa Plt yang ditunjuk, hal itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Jabatan menteri akan diambil alih Plt. Kita tunggu saja informasi resminya,” ujar Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini saat dikonfirmasi terpisah.